[ad_1]
Ia berkata: “Sebagai pengendara sepeda motor pengawal polisi, terdakwa diperbolehkan melakukan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pengemudi lain, misalnya melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, namun tetap memiliki kewajiban kepada pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki, untuk berhati-hati dalam mengemudi.â€
